Mores (dari bahasa Latin: mōrēs) adalah adat istiadat yang secara lazim dan luas dianut oleh warga masyarakat, tetapi pelanggarannya hanya dikenakan hukum sosial tak resmi.[1] Konsep ini dikembangkan oleh ahli sosiologi bernama William Graham Sumner dalam bukunya yang berjudul Folkways pada 1906.[1][2]